REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perginya mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke Singapura bukan cerita baru. Mengingat banyak contoh kasus lain, mereka yang tersangkut hukum melenggang ke luar negeri sebelum dicekal.
"Udin ke Singapura ini kan bukan cerita baru, jika sebelumnya banyak contoh pencekalan. Lalu ada kesan cekalnya diatur," ujar pengamat parlemen, Sebastian Salang, saat diskusi bertajuk "Bola Panas Nazaruddin", Sabtu (28/5).
Sebastian lalu menyayangkan pencekalan Nazaruddin yang baru dilakukan pada 24 Mei kemarin. Padahal kasus tersebut sudah bergulir cukup lama. Apalagi Nazaruddin sudah berangkat ke Singapura pada tanggal 23 Mei, atau satu hari sebelumnya.
"Perlu dipertanyakan KPK-nya, Menkumhamnya juga. Ini bukan pertama kali kasus seperti ini," tegasnya.
Menurut Sebastian, ada tiga penyakit para koruptor itu. Selain suka kabur, mereka acap kali lupa, ataupun sakit. "Masyarakatpun tahu soal ini," katanya. Sayangnya, sambung Sebastian, para penegak hukum juga terkena penyakit lupa.
Sebagaimana diberitakan, Nazaruddin disebut-sebut terkait dengan skandal pembangunan wisma atlet SEA Games. Namun ia membantah semua tudingan itu.