Jumat 27 May 2011 19:52 WIB

Akbar Tanjung: Agar Pemerintah Efektif, Parpol Cukup Enam

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung menyatakan bahwa agar sistem presidensial berjalan efektif sebaiknya jumlah partai politik dikurangi dan partai berideologi Islam cukup dua karena dengan jumlah itu sudah mewakili umat Islam. "Enam parpol sudah cukup agar sistem presidensial berjalan efektif. Dengan jumlah ini maka parpol akan semakin sederhana sehingga pemerintahan akan berjalan efektif," kata Akbar dalam

diskusi "Parpol dan Konsolidasi Demokrasi di DPP PPP, di Jakarta, Jumat (27/5).

Sementara untuk sistem pemilu, mantan Ketua Umum Partai Golkar ini menawarkan sistem distrik dengan memperbanyak daerah pemilihan. "Saat ini 77 daerah pemilihan masih terlalu sedikit karena satu dapil bisa diwakili tiga hingga 12 anggota DPR. Dengan menaikkan daerah pemilihan, partai diyakini akan lebih sederhana. Sistem ini juga akan akan menghasilkan calon yang lebih dekat dengan konstituen," katanya seraya mengatakan anggota yang terpilih tentu akan memberikan banyak peran ke konstituen.

Akbar juga mengusulkan agar para politisi tidak membentuk partai baru dengan mengakomodasi calon legislatif yang mendapatkan kuota suara. "Jangan karena ada ketentuan ambang batas parlemen calon anggota legislatif tak masuk DPR karena parpolnya gagal melewati ambang batas parlemen," tutur Akbar.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPR Pramono Anung sependapat dengan Akbar soal usulan penyederhanaan partai, tetapi dirinya tidak sependapat jika calon anggota DPR yang masuk melalui parpol yang tidak lolos PT, bisa tetap di akomodasi di DPR.

"Ini akan membuat partai-partai yang sudah masuk PT, akan menolak," ujarnya. Tetapi, lanjut dia, lebih baik parpol mempermudah perekrutan kader, terlebih untuk kader potensial.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement