Jumat 27 May 2011 19:30 WIB

PT Anak Negeri Kenalkan PT DGI ke Wafid Muharram

Rep: Yasmina Hasni/ Red: Djibril Muhammad
Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam dengan kawalan petugas memasuki Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (21/4) malam.
Foto: Antara/Dhoni Setiawan
Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam dengan kawalan petugas memasuki Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (21/4) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kuasa Hukum tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games Wafid Muharam, Erman Umar, kembali menegaskan bahwa Mindo Rosalina Manulang adalah staf dari kader Partai Demokrat, M Nazaruddin. Erman juga menegaskan bahwa PT Anak Negeri memang merupakan perusahaan keluarga Nazaruddin.

"Tidak mungkin Rosa Tak mengenal Nazaruddin, karena dia adalah stafnya," ujar Erman saat dihubungi Republika, Jumat (27/5).

Rosa, merupakan anak buah Nazaruddin di PT Anak Negeri. Memang, diakuinya, Nazaruddin tidak aktif di perusahaan miliknya itu. Sebab, semenjak menjadi anggota DPR Komisi III, Nazaruddin menyerahkan pengelolaan perusahaan tersebut kepada keluarganya. "Anak Negeri memang milik Nazaruddin, tapi yang bermasalah kan PT Duta Graha Indah," ujar dia.

Erman juga menambahkan bahwa PT Anak Negeri tidak memiliki kaitan apapun dengan PT Duta Graha Indah. PT Anak Negeri, diakui Erman, merupakan pihak yang memperkenalkan PT Duta Graha Indah kepada Wafid Muharam. Namun selanjutnya, tidak ada kaitan apapun. Erman juga memastikan Wafid sendiri hanya pernah berkenalan sekali dengan Nazaruddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement