Jumat 27 May 2011 18:19 WIB
Nazaruddin

Djafar Hafsah: Bukan Pergi Tanpa Izin, tapi Nazaruddin Mengakunya Sakit

Rep: Abdullah Sammy/ Red: Djibril Muhammad
Ketua Fraksi Partai Demokrat Djafar Hafsah
Ketua Fraksi Partai Demokrat Djafar Hafsah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat Djafar Hafsah menolak jika dikatakan mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pergi ke Singapura tanpa izin fraksi. Sebab, sebelum Nazaruddin pergi ke Singapura, ia mengaku sakit.

"Bukan pergi tanpa izin, ini kan dia mengakunya sakit. Pergi hari Senin jam 17.00 WIB ke Singapura naik Garuda, setelah itu baru lah ada laporan dari imigrasi. Terus malamnya kan pengumuman kalau dia ditarik dari bendahara. Besoknya kan baru ada pengumuman dari Menteri Hukum dan HAM bahwa dia dicekal," tuturnya di Jakarta, Jumat (27/5).

Ia mengaku mengetahui kabar kepergian Nazaruddin ke Singapura dari pemberitaan di media massa. Sebelum pergi, Djafar melanjutkan, Nazaruddin mengirimkan surat ke Fraksi. Dalam suratnya itu disebutkan bahwa Nazaruddin sakit dan meminta izin berobat ke Singapura. "Ya seperti itu saja," katanya menegaskan.

Djafar menjelaskan, biasanya jika ada anggota fraksi Demokrat yang sakit dan meminta izin bisa melakukannya dengan bertelepon. "Memang bisanya kalau sakit bahasanya seperti itu (hanya memberitahukan). Biasanya kalau sakit anggota telepon, kirim SMS atau faximili yang memberitahukan bahwa dia sakit dan tidak masuk. Kalau Nazaruddin ini memberitahukan lewat surat. Jadi ya seperti itu saja," katanya menandaskan.

Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan bahwa Nazaruddin telah pergi ke luar negeri pada 23 Mei. Nazaruddin berangkat sekitar pukul 19.30 WIB malam dengan menggunakan pesawat Garuda. Nazaruddin sudah dicekal sejak Selasa (24/5) lalu sehingga tidak mungkin ia lolos dari setiap bandara di Indonesia.

Nazaruddin disebut-sebut sebagai pihak yang terkait dengan skandal suap wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang. Dia membantah perihal tudingan itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement