REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menyatakan bahwa mantan bendahara umum partai tersebut, Muhammad Nazaruddin, tidak kabur ke Singapura. Melainkan, Nazaruddin pergi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan kepergiaannya atas seijin ketua fraksi.
"Saya mau katakan Nazaruddin bukan kabur, dia sedang melakukan pemeriksaan kesehatan. Hal tersebut sudah atas seijin Ketua Fraksi PD," kata Ruhut di Jakarta pada Jumat (27/5).
Ruhut menjelaskan pemberitaan media yang menyebutkan Nazaruddin kabur merupakan berita yang harus diluruskan. Ia menjelaskan Nazaruddin tidak kabur. Karena saat pergi ke Singapura pada 23 Mei, Nazaruddin belum dalam status dicekal.
Selain itu, tambahnya, Nazaruddin belum ditetapkan sebagai tersangka atau dalam proses hukum lainnya.
Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, sebelumnya menyebutkan Nazaruddin pergi ke Singapura pada 23 Mei 2011. Sementara, surat pencekalan Nazarudin atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru dilakukan pada 24 Mei 2011.