REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Sejumlah kader Partai Demokrat tidak tahu bahwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kabur ke Singapura sehari sebelum dicegah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya tidak tahu, kabur ke mana saya tidak tahu," kata Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, EE Mangindaan, ketika ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis ((26/5) malam. "Saya kan DK (Dewan Kehormatan), tidak ada urusan mau kabur ke mana, tidak ada urusan."
Anggota Dewan Kehormatan lainnya, Jero Wacik, juga menyatakan hal serupa. "Saya tidak tahu. Kan bukan saya yang ngurusi, saya Dewan Kehormatan. Urusannya hanya etika sudah selesai," katanya. Jika Nazaruddin melarikan diri atau berniat melarikan diri, Jero menilai hal tersebut adalah urusan hukum.
Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, sebelumnya membenarkan Nazaruddin kabur ke Singapura sebelum dicegah oleh KPK. "Nazaruddin pergi ke Singapura tanggal 23 Mei," kata Patrialis ketika ditemui wartawan di komplek Istana Kepresidenan.
Patrialis menjelaskan bahwa Nazaruddin pergi dari Indonesia sehari sebelum KPK melayangkan surat cekal terhadap Nazaruddin. Menurut Patrialis, Nazaruddin pergi ke Singapura pada tanggal 23 Mei 2011 pukul 19.30 WIB dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia.