REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, telah kabur ke Singapura pada Senin (23/5) lalu. Demikian dikatakan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (26/5) malam.
"Memang dia sudah pergi keluar negeri tanggal 23 mei lalu. Saya ada data-datanya," ujar Patrialis. Nazaruddin berangkat sekitar pukul 19.30 WIB malam dengan menggunakan pesawat Garuda.
Sementara anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Syarief Hasan, mengaku tidak mengetahui perihal kepergian Nazaruddin tersebut. "Saya tidak tahu," ujarnya.
Nazaruddin sebelumnya juga tidak hadir di pertemuan kader Partai Demokrat di rumah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, pada Rabu (25/5) malam.
Kapolri Jenderal Timur Pradopo juga belum mengetahui soal kepergian Nazaruddin tersebut. "Belum tahu saya," jawabnya singkat.
Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI sebelumnya membantah bahwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu melarikan diri ke Singapura. Nazaruddin sudah dicekal sejak Selasa (24/5) lalu sehingga tidak mungkin ia lolos dari setiap bandara di Indonesia.
“KPK sudah meminta pencekalan untuk Nazarudin pada 24 Mei kemarin. Pada hari itu juga, kita langsung menyanggupi,” kata Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, M Husin.
Menurutnya, bukti bahwa Nazaruddin tidak ke Singapura adalah berdasarkan data di sistem keimigrasian. Husin menyebutkan tidak ada nama Nazaruddin yang paspornya sudah dicekal keluar dari setiap bandara di Indonesia. Karena, jika paspornya sudah dicekal, maka setiap bandara di Indonesia akan menolak paspor Nazaruddin keluar.
Nazaruddin disebut-sebut sebagai pihak yang terkait dengan skandal suap wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang. Dia membantah perihal tudingan itu.