REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri, Kamis (26/5), memeriksa sepuluh pengurus Alzaytun terkait dugaan pemalsuan akta yayasan Pondok Pesantren tersebut.
"Kita hari ini memeriksa sepuluh orang dari pengurus Alzaytun terkait laporan Imam Supriyanto," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (26/5). Namun, Boy tidak menyebutkan nama sepuluh pengurus Alzaytun yang diperiksa tersebut.
Mengenai kemungkinan pimpinan Alzaytun, Panji Gumilang, diperiksa, Kabag Penum hanya mengatakan pemeriksaan belum mengarah ke situ. "Tidak ada nama Panji, tenang saja semua polisi akan memeriksa secara proporsional dan bentuknya dilakukan secara bertahap," kata Boy.
Pemeriksaan ini terkait laporan mantan Menteri Peningkatan Produksi NII, Imam Supriyanto, pada Selasa (10/5) lalu. Imam melaporkan mengenai dugaan pemalsuan dan isu-isu yang beredar terkait aktivitas gerakan Negara Islam Indonesia (NII) di pondok pesantren Alzaytun.
Soal dugaan adanya gerakan NII di Alzaytun serta percobaan makar, Boy mengatakan hal tersebut akan ada proses hukum. "Semuanya harus ditindaklanjuti dalam proses hukum. Karena itu, harus ada fakta hukum yang terungkap," kata Kabag Penum.