Rabu 25 May 2011 15:01 WIB
Nazaruddin

Akhirnya, KPK Agendakan Pemanggilan Nazaruddin

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Busyro Muqoddas, bersiap menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di hadapan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Foto: antara
Busyro Muqoddas, bersiap menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di hadapan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap anggota komisi VIII DPR RI, M Nazarudin terkait dengan kasus dugaan pemberian gratifikasi ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPK tinggal menentukan jadwal yang tepat untuk pemanggilan tersebut. "Sudah, tapi jadwalnya belum," kata Ketua KPK, Busryo Muqoddas melalui pesan singkatnya, Rabu (25/5).

Namun, Busyro tidak menjelaskan pada kasus yang mana Nazarudin akan dipanggil. Apakah terkait kasus suap Seskemenpora atau dugaan pemberian gratifikasi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Seperti diketahui, Ketua MK, Mahfud MD bersama Sekjen MK Djanejdri M Gaffar, Selasa (24/5) sore mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka membahas dugaan pemberian gratifikasi oleh Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazarudin ke MK.

Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin mengatakan, jajaran pimpinan KPK dan Mahfud serta Djanedri memang membahas dugaan pemberian gratifikasi itu. Baik Mahfud maupun Djanedri menceritakan kronologis bagaimana mereka menerima uang itu kemudian berusaha dikembalikan. "Itu saja ceritanya kok," kata Jasin.

Seperti diberitakan, Ketua Mahfud MD mengungkap Nazaruddin pernah menyerahkan uang sebesar 120 ribu dollar Singapura ke Sekjen MK Janedjri M Gaffar. Uang itu kemudian segera dikembalikan ke Nazaruddin dan MK mengantongi bukti pengembalian dari penjaga rumah Nazaruddin.

Nazaruddin membantah dirinya menyerahkan duit ke Janedjri. "Ini fitnah besar yang tidak ada faktanya," tepis beberapa waktu lalu. Selain itu, Nazarudin juga dituding terlibat dalam kasus suap sesmenpora. Ia diduga menjadi atasan Mindo Rosalina Manulang sebagai perantara suap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement