Rabu 25 May 2011 14:18 WIB
Nazaruddin

Meski Nazaruddin Dulu Bendaharanya, Sumber Keuangan PD Resmi dan Halal

Rep: Esthi Maharani / Red: Didi Purwadi
Muhamad Nazaruddin
Foto: Antara/Andika Wahyu
Muhamad Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Demokrat, Saan Mustopa, menegaskan bahwa sumber keuangan PD berasal dari sumber resmi dan halal.

“Dana partai tidak didapatkan dari cara-cara yang tidak halal,” katanya saat ditemui usai sidang paripurna, Rabu (25/5). Menurutnya, dana yang ada di dalam partai itu selalu diaudit dan memiliki laporannya.

Bantahan ini diungkapkannya seiring perkembangan kasus mantan Bendahara Umum PD, Muhamad Nazaruddin. Sebagai orang yang mengatur keuangan partai besar serta keanggotannya di Badan Anggaran (Banggar), Nazaruddin diduga memiliki kaitan dengan sumber keuangan partai biru ini.

Mengenai status Nazaruddin, Saan menegaskan bahwa Nazaruddin masih tercatat sebagai bendahara fraksi PD meski sudah dicopot dari jabatan bendahara umum partai. “Sampai hari ini, dia  masih sebagai Bendahara Fraksi, anggota DPR Komisi VII (sebelumnya Komisi III), dan Banggar,” katanya.

Keputusan Dewan Kehormatan (DK) atas Nazaruddin harus diterima. Karena, DK merupakan lembaga yang memiliki otoritas untuk membicarakan dan mengkaji soal etika. Apapun yang ditetapkan DK, maka partai atau fraksi harus menjalankannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement