REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Muhamad Nazaruddin didesak untuk mundur dari anggota DPR setelah Dewan Kehormatan Partai Demokrat memecatnya dari posisi bendahara umum partai. Mengenai desakan tersebut, Nazaruddin menyatakan bahwa segala sesuatu ada mekanismenya.
"Saya tidak mau mendahului mekanisme. Semua harus jelas dulu, baru saya ikuti,'' ujar Nazaruddin.
Dia sebelumnya juga menandaskan bahwa pemecatan dirinya dari posisi bendahara umum partai Demokrat itu belum final. Keputusan Dewan Kehormatan yang memecat dirinya itu masih harus disampaikan ke DPP Partai Demokrat. Setelah itu, ada rapat pleno DPP.
''DPP kan belum tentu menyetujui keputusan ini," tulis Nazaruddin dalam surat elektronik yang diterima wartawan pada Rabu (25/5).
Ketua Fraksi Demokrat di DPR, Jafar Hafsah, membantah klaim Nazaruddin tersebut. Jafar menegaskan bahwa keputusan DK adalah final. "Suara DK itu suara DPP Demokrat," tegas Jafar.