REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Sekjen Mahkamah Konstitusi, Janedjri M. Gaffar, enggan berkomentar seputar tuduhan mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhamad Nazaruddin, yang mengatakan dirinya terlibat dalam permainan proyek pengadaan barang dan jasa di MK.
"Ngga ada-ngga ada (tanggapan) seperti itu, coba tanya pak Mahfud," ujar Janedjri kepada wartawan usai pertemuan pimpinan Lembaga Negara di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (23/5).
Sebelumnya ketika ditemui Republika di selas-sela acara, Janedri juga tidak mau berkomentar. Dia mengatakan bahwa pihaknya masih tengah melangsungkan acara. "Nanti lah, saya ini sedang acara, bagaimana nanya toh. Nantilah," katanya dengan nada tinggi.
Namun, dia berjanji setelah semuanya selesai akan menjelaskan masalah tersebut. "Insya Allah,"katanya.