REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap enam orang yang diduga anggota Negara Islam Indonesia (NII). Kini, polisi masih memeriksa mereka secara intensif.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar, mengatakan bahwa mereka ditangkap dalam rumah di Unggaran, Jawa Tengah. Mereka, katanya, ditangkap pada Senin (23/5) sore. "Sekarang masih dalam pemeriksaan," katanya.
Setelah ditangkap, keenam orang tersebut dibawa ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Kini, petugas di sana sedang melakukan pemeriksaan terhadap mereka.
Dari hasil pemeriksaan, kata Boy, salah satu diantara mereka diduga Gubernur NII Jateng dengan inisial N. Sementara, kelima orang lainnya belum bisa dipastikan peranan mereka. "Namun, semua itu masih dugaan, belum final," katanya.
Boy mengatakan bahwa penangkapan di Jateng ini merupakan pengembangan dari kasus NII di Jawa Barat. Sebanyak 17 orang sudah divonis terkait NII. Menurutnya, masih ada orang yang masuk dalam daftar penyelidikan terkait kasus tersebut.