REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pramono Anung, wakil ketua DPR, mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa pro-aktif melakukan penyelidikan atas dugaan suap ataupun gratifikasi yang dilakukan Muhammad Nazaruddin.
"Namun, tentunya KPK juga jangan diskriminatif terhadap siapapun dalam persoalan ini. Jangan Nazaruddin diperlakukan tidak adil juga," ujarnya.
Menurut Pramono, KPK harus menepis tudingan banyak kalangan bahwa KPK hanya tajam untuk orang-orang yang berada di luar pemerintahan saja. "KPK harus bisa independen dan lakukan penindakan terhadap orang-orang yang berada di dalam pemerintahan jika mereka bersalah. Siapa saja harus diungkap ke publik," ujarnya.
Dewan Kehormatan Partai Demokrat sebelumnya mengumumkan pemberhentian Muhammad Nazaruddin dari jabatannya sebagai Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat dengan pertimbangan untuk meredam pemberitaan negatif. "Pemberitaan negatif terhadap Muhammad Nazaruddin selama beberapa pekan terakhir menempatkan Partai Demokrat pada posisi yang tidak menguntungkan serta menghambat kerja Muhammad Nazaruddin," kata Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin.
Dikatakannya bahwa jika Muhammad Nazaruddin tetap sebagai Bendahara Umum, maka itu akan memberikan dampak tidak baik bagi yang bersangkutan maupun Partai Demokrat.