REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, menilai walau keputusan Partai Demokrat (PD) atas Nazaruddin adalah persoalan internal, tetapi kasus yang menimpa mantan Bendahara Umum PD itu sudah menjadi domain publik.
"Persoalan Nazaruddin ini sudah menjadi domain publik yang luar biasa. Secara langsung maupun tidak, juga berpengaruh pada lembaga DPR ini," ujar Pramono Anung kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/5).
Dijelaskannya pula bahwa Badan Kehormatan (BK) DPR RI juga sudah minta izin pada pimpinan Dewan untuk menindak lanjuti pemeriksaan kepada yang bersangkutan. "Kamis nanti Badan Kehormatan akan diterima pimpinan dan pimpinan tidak punya pilihan lain kecuali mempersilahkan mereka untuk lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Lebih lanjut politisi PDIP itu mengatakan bahwa apa yang telah diputuskan oleh dewan kehormatan PD menjadi urusan internal di partai itu. Sementara untuk penyelesaian di Badan Kehormatan menjadi urusan DPR dan pimpinan DPR sudah mempersilahkannya.