REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Setelah menggelar rapat konsultasi dengan Kementerian PU, DPR memutuskan untuk membatalkan proses tender sebelumnya dan melakukan tender ulang. Namun Ketua DPR menuding ada pihak di Kemen-PU yang mempermainkan DPR dalam perencanaan gedung baru DPR.
Rapat konsultasi dihadiri Ketua DPR, Sekjen DPR dan Menteri PU Djoko Kirmanto beserta anggota Badan Urusan Rumah Tangga DPR di Gedung DPR, Senin (23/5). Rapat konsultasi yang berlangsung tertutup ini dipimpin oleh Menteri PU didampingi Marzuki Alie.
Dalam keterangan pers usai rapat, Marzuki menyatakan terdapat keanehan dalam perhitungan teknis pembangunan gedung baru DPR yang dilakukan Kementerian PU. "Ada sesuatu yang salah," ujar Marzuki.
Dia menjelaskan, bahwa sejak awal, tim teknis PU yang menentukan tinggi bangunan beserta anggaran yang akan digunakan. Di periode dewan sebelumnya, PU menyarankan gedung baru DPR mencapai 27 lantai, namun berubah menjadi 36 lantai di kepemimpinan Marzuki.
Kemudian, lanjut Mazuki, perhitungan tim teknis PU kembali berubah saat kontroversi pembangunan gedung mencuat di masyarakat. Setelah Ketua DPR melayangkan surat permintaan perhitungan ulang, Tim Teknis PU kembali menurunkan jumlah lantai gedung menjadi 26 lantai dengan anggaran Rp 777 miliar dari sebelumnya Rp 1,138 triliun.
Keanehan juga dilihat Marzuki, karena sebelum dan sesudah evaluasi luas gedung baru, sama-sama dengan pertimbangan DPR akan memanfaatkan Gedung Nusantara I DPR. Keanehan semakin dirasakan Marzuki saat perhitungan ulang PU tidak menjawab pertanyaan tertulis yang dilayangkan Ketua DPR awal April lalu.
Saat itu, Marzuki meminta PU menilai apakah luas bangunan dan besaran anggaran yang digunakan layak atau tidak. Namun, PU ternyata memberikan jawaban dengan hanya menurunkan menjadi 26 lantai dan anggaran pembangunan. "Kita hanya minta tim teknis siapa. Orangnya harus diberi sanksi kalau mau main-main dengan DPR," kata Marzuki menegaskan.
Sementara itu, Menteri PU Djoko Kirmanto menambahkan bahwa pihaknya melakukan evaluasi ulang berdasarkan jumlah anggota dewan ditambah 5 orang staf ahli. "Untuk desain, kita serahkan pada pemilik gedung," tuturnya.
Dengan perubahan ukuran bangunan ini, Marzuki menegaskan bahwa proses tender yang telah menetapkan peserta prakualifikasi sebelumnya dibatalkan. Seluruh uang yang telah digunakan yang mencapai Rp 9 miliar pun hangus sesuai perubahan ini.