REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI - Putri Aryanti Haryowibowo dilimpahkan siang ini ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Putri dibawa keluar dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.50 WIB.
Putri bersama dua tersangka lainnya, ES dan GN, keluar dengan menggunakan mobil minibus bernopol 3306-VII. Ketiganya tampak menggunakan pakaian biasa, tidak menggunakan baju tahanan.
Putri sendiri memakai pakaian berwarna coklat muda dan celana hitam. Dia terlihat menggunakan sepatu berhak dan membawa tas hitam. Dia tidak memberikan komentar apapun.
Kuasa hukum Putri, Sandy Arifin, hadir mendampingi Putri. Sandy datang dengan menggunakan mobil terpisah. "Putri keadaannya baik," katanya singkat.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Baharudin Djafar mengatakan, berkas kasus Putri sudah dinyatakan lengkap. Untuk itu, katanya, Putri akan dilimpahkan ke Kejati. "Jadi tanggung jawab di sana," katanya.