REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terus mengikuti perkembangan kasus suap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Wafid Muharram sebesar Rp 3,2 milyar di lokasi penangkapan.
Mengingat Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), M Nazaruddin, disebut terlibat berperan dalam proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang itu. “Informasi dari Presiden biarkan penegak hukum menangani kasus itu,” kata Staf Khusus Presiden bidang Hukum dan HAM, Denny Indrayana, Sabtu (21/5).
Presiden, kata Denny, meminta penegak hukum tegas menangani kasus percobaan suap itu. Persoalan semakin serius, sambung dia, setelah Presiden mendapat laporan dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD. Pasalnya, dalam laporan Mahfud MD ke Presiden dikatakan Nazaruddin melakukan kepada Sekjen MK Djanedri berupa uang 120 ribu dolar Singapura yang telah dikembalikan.
Diungkapkan Denny, SBY sebagai Ketua Dewan Pembina PD mengatakan bahwa proses internal partai sedang berjalan. Maksudnya, posisi Nazaruddin di PD sedang dibicarakan kemungkinan posisinya setelah terlibat dua kasus besar itu.
Namun, sambung Denny, pihaknya tak mau berkomentar atau mencampuri masalah itu terlalu jauh. Sebab, dari sisi etika moral tentu saja persoalan itu biar diurus internal PD. “Saya dengan Presiden sedang membicarakan posisi (Nazaruddin) di partai. Akan kita liat bagaimana nanti,” katanya