Jumat 20 May 2011 08:52 WIB

Tak Lama Lagi Akan Muncul Uang Kertas Baru

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: cr01
Ilustrasi
Foto: indonetwork.co.id
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia P Nasution mengatakan, uang kertas baru yang dibubuhi tanda tangan Menteri Keuangan pada 2014 akan dicetak oleh BUMN. Mulia tidak menyebut BUMN yang dimaksud, namun pencetakan dilakukan oleh BUMN yang berpengalaman dalam bidang percetakan.

"Uang dicetak oleh BUMN yang memiliki kemampuan bidang percetakan," kata Mulia dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Kamis (19/5). "Penerbitan uang baru itu merupakan bentuk pelaksanaan Rencana Undang-Undang (RUU) Mata Uang yang kini masih menunggu pengesahan dari DPR."

Mulia mengatakan, RUU Mata Uang mengamanatkan supaya proses pengadaan dan percetakan uang agar terjamin dan tata kelolanya baik. Uang baru yang ditandatangani Menkeu itu rencananya beredar mulai 17 Agustus 2014.

RUU Mata Uang juga disepakati tidak mengatur mengenai redenominasi rupiah karena akan diatur dalam undang-undang tersendiri. Sebelum ada undang-undang tentang redenominasi rupiah, maka perubahan nilai rupiah itu tidak boleh dilakukan karena berdampak besar terhadap perdagangan dan perjanjian internasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement