Kamis 19 May 2011 19:35 WIB
Nazaruddin

Pemanggilan Nazaruddin dan Angelina Tunggu Pimpinan DPR

Rep: Esthi Maharani/ Red: Djibril Muhammad
Nudirman Munir
Nudirman Munir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Keputusan untuk memanggil M Nazaruddin dan Angelina Sondakh akan diambil setelah Badan Kehormatan (BK) melakukan pembicaraan dengan pimpinan DPR. "Atas dasar pembicaraan dengan pimpinan DPR baru kita akan putuskan apakah kita akan panggil beberapa orang tersebut atau ada sikap lain," kata Wakil Ketua BK, Nudirman Munir, Kamis (19/5).

Direncanakan, pihaknya akan bertemu dengan pimpinan DPR pada Jumat (20/5) dan sudah meminta waktu kepada sekretariat. Ditargekan pada pekan depan sudah ada keputusan untuk beberapa kasus. Bentuknya bisa berupa pemberhentian sementara atau pemberhentian tetap untuk beberapa anggota DPR yang dianggap melanggar kode etik.

Menurutnya untuk kasus yang sedang marak dibicarakan publik, aturannya harus menyampaikan dulu ke pimpinan DPR bahwa BK akan memanggil pihak yang bersangkutan. "Nah nanti bagaimana petunjuk atau hasil pembicaraan dengan pimpinan DPR itulah yang akan kita jadikan ukuran tindak lanjutnya," katanya.

Disinggung mengenai ada pasal yang membolehkan BK melakukan pemanggilan, Nudirman berdalih, di dalamya juga dikatakan adanya seorang anggota DPR menyampaikan ke pimpinan DPR. Karena yang dipanggil oleh BK adalah anggota DPR juga. "Jadi, saya rasa hasil keputusan sudah maksimal. Itulah yang bisa diambil oleh BK sementara ini," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement