Kamis 19 May 2011 09:44 WIB

Ini Dia Curhatan Bekas Pengawal Imam NII ke Kapolda Jatim

Bendera NII
Bendera NII

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Seorang mantan Pengawal Imam Negara Islam Indonesia (NII), M. Hasanuddin mencurahkan isi hati atau "curhat" ke Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Untung S. Radjab dalam diskusi bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jatim di Surabaya, Rabu (18/5) malam.

Hasanuddin yang sempat tujuh tahun menjadi anggota NII tersebut menjelaskan secara gamblang tentang awal mulanya menjadi anggota hingga meraih jabatan terhormat sebagai pengawal imam. "Awalnya, saya berniat ingin menegakkan Syariat Islam melalui NII, sebab saya melihat organisasi itu benar-benar bertujuan untuk menegakkan kebenaran dalam hal agama," ujar Hasanuddin yang setelah dibaiat mengubah namanya menjadi M. Aziz tersebut.

Sebelum menjadi pengawal imam, pria 40 tahun tersebut selama tiga tahun atau sejak 1996-1999 menjadi seorang protokoler keamanan Gubernur NII di Jatim itu mengaku masuk organisasi itu tidak sendirian, karena juga mengajak istrinya.

"Saya masuk 1994 dan dibaiat hingga setahun kemudian. Baru setelah itu saya resmi menjadi anggota NII," bebernya.

Ia pun lantas memilih keluar dari NII karena menganggap ada yang salah dari niatan awal sebuah NII. Dikatakannya, pimpinan NII banyak sekali melanggar aturan-aturan yang telah dibuatnya.

"Dari situ saya merasakan ada yang tidak beres. Kok bisa aturan yang telah dibuatnya dilanggar sendiri. Salah satu contoh yang paling nyata adalah tidak adanya suksesi pergantian imam selama lima tahun sekali," tuturnya.

Sementara itu, Kapolda Jatim yang mendengar 'curhat' Hasanuddin mengatakan, diskusi - diskusi semacam ini sangat penting sebagai langkah antisipasi segala kemungkinan yang terjadi, khususnya terkait keberadaan NII.

"Tapi, di Jatim tidak ada yang perlu dikhawatirkan, sebab situasinya aman. Tidak ada apa-apa kok, hanya diskusi biasa saja," ujarnya kepada wartawan di sela - sela diskusi.

Mantan Kapolda Kalimantan Selatan tersebut mengatakan, NII merupakan suatu cita-cita dari sekelompok orang ingin menjadikan negara bersyariat Islam. "Namun di Indonesia tidak mungkin membentuk negara Islam, karena negeri ini dibangun oleh bersuku-suku dan memiliki keyakinan berbeda, apalagi di Islam sendiri tidak pernah dibahas membangun sebuah negara selain NKRI yang sudah final," katanya menandaskan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement