Rabu 18 May 2011 20:00 WIB
Nazaruddin

Kasus yang Melilit Nazaruddin Timbulkan Faksi di Demokrat

Rep: EH Ismail/ Red: Djibril Muhammad
M Nazaruddin
Foto: Republika/Tahta Aidilla
M Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games menghantam biduk Partai Demokrat. Perpecahan di tubuh partai pememang Pemilu 2009 itu pun kian mengancam. Anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR, Pieter Zulkifly, menyatakan, faksi-faksi di internal partai makin muncul kendati hal itu merupakan hal yang biasa dalam konteks dinamika politik partai. "Ada faksi itu biasa, tapi kami tetap solid," ujar Pieter di Jakarta, Rabu (18/5).

Menurut Pieter, dinamika politik internal partai selalu sejalan dengan dinamika personal yang ada di dalamnya. Karena itu, dia berharap semua elit Partai Demokrat dapat mengendalikan diri dan mengedepankan soliditas di atas kepentingan-kepentingan pribadinya.

Kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games menyasar pada Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Nazaruddin. Nama Nazaruddin muncul setelah KPK mencokok Mindo Rosalina Manulang dan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam bersama cek senilai Rp 3,2 miliar pada 21 April lalu. Rosalina mengaku sebagai anak buah Nazaruddin di PT Anak Negeri.

Pieter mengatakan, isu perpecahan partai akibat kasus dugaan suap seskemenpora seharusnya tidak terjadi manakala masing-masing elit partai mampu mengendalikan diri. Secara institusi, kata Pieter, Demokrat keberatan kalau Nazaruddin sudah diposisikan sebagai orang yang bersalah lantaran sejauh ini belum ada sama sekali fakta hukum yang bisa mengkaitkan Nazaruddin dengan kasus tersebut. SSaya dan partai terus terang keberatan jika Nazaruddin dituduh, dipojokkan, dan dihakimi seperti saat ini," imbuh Pieter

Kendati demikian, Pieter menegaskan, dia mempunyai sikap yang sama dengan Ketua Dewan Pembina DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, terkait Nazaruddin jika terbukti bersalah di kemudian hari. "Hukum harus ditegakkan dan siapapun yang bersalah tidak boleh dilindungi," katanya.

Anggota Tim Investigasi Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin, mengatakan, sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari partai terkait kasus Nazaruddin. "Sikap tim investigasi sendiri saat ini masih menunggu keputusan dewan kehormatan terhadap kasus itu," kata Didi.

Sebelum ada keputusan dewan kehormatan, pernyataan apa pun terkait kasus Nazaruddin dipastikan merupakan pendapat pribadi dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. "Kami tidak bisa mendahului keputusan dewan kehormatan termasuk mengatasnamakan dewan kehormatan untuk sikap pribadi," kata Didi menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement