Selasa 17 May 2011 13:24 WIB

KPK Akan Selidiki Terduga Koruptor Tanam Emas di Rumah

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Wakil Ketua KPK M Jasin
Wakil Ketua KPK M Jasin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki kebenaran informasi yang

menyebutkan modus baru korupsi dengan menanam emas di rumah koruptor. "Ya kita selidiki dulu lah kebenarannya," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin saat dihubungi Republika, Selasa (17/5).

Menurutnya, KPK tidak langsung begitu saja menerima informasi yang datang. Ada mekanisme yang mengatur untuk menyelidiki kebenaran dari setiap laporan.

Sebelumnya, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyebutkan modus baru dalam korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara di sembilan kementerian. Uang korupsi yang mereka lakukan tidak lagi dialirkan ke rekening Bank, tetapi dijadikan emas batangan dan ditanam di rumah masing-masing.

"Tujuannya supaya hasil korupsi mereka tidak terdeteksi oleh PPATK dan KPK," kata Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Ucok Sky Khadafi, di Jakarta, Selasa (17/5).

Menurutnya, pola korupsi lama yang dilakukan pejabat seperti menyimpan hasil korupsi ke rekening atau menjadikannya barang yang terlihat seperti rumah atau mobil tidak efektif lagi. Hasil-hasil korupsi itu sangat mudah terdeteksi oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) maupun KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Alasan para pejabat tersebut menanam emas di rumahnya selain supaya tidak terdeteksi adalah karena emas sangat menguntungkan. Harga emas relatif terus naik dan tidak akan turun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement