Senin 16 May 2011 15:19 WIB

Rumah Sigit, Terduga Teroris Dijaga Ketat Aparat

REPUBLIKA.CO.ID,

SOLO - Sejumlah anggota Kepolisian Resor Surakarta melakukan penjagaan ketat di rumah terduga teroris, Sigit Qordawi (35), atau Sigit Hermawan Wijayanto, di Kampung Brondongan RT 2 RW 4 Serengan, Solo, Senin (16/5).

Berdasarkan pantauan di Kampung Brondongan, Solo, sekitar pukul 10.00 WIB ada sekitar satu peleton anggota polisi dan petugas Linmas setempat terlihat berjaga-jaga di depan rumah Sigit.

Bahkan, di gerbang pintu masuk rumah Sigit juga masih dipasang garis batas polisi, sehingga warga sekitar tidak berani mendekat ke lokasi rumah yang sebelumnya digeledah pasukan Densus 88 Mabes Polri, pada Minggu (15/5) siang.

Menurut petugas Linmas Kampung Brondongan, Syafrudin (65), rumah tersebut dijaga oleh dua petugas Linmas dan dua orang polisi setiap harinya. "Dirinya mendapat jatah tugas jaga Senin pagi hingga sore hari. Sore hari sekitar pukul 16.00 ada pergantian jaga," katanya.

Ia menjelaskan, polisi yang datang di rumah Sigit ada satu peleton, tetapi mereka hanya melakukan patroli rutin. Hanya dua petugas polisi yang jaga di rumah Sigit secara bergantian.

Syafrudin mengatakan sejak dirinya tinggal di kampung ini, hanya sekali melihat wajah Sigit saat ada melayat tetangga yang meninggal. Setelah itu, dirinya tidak pernah melihat lagi anak kedua dari tiga bersaudara, Wiharto (orang tua Sigit). "Saya selama tinggal ini di kampung ini, hanya sekali melihat Sigit. Orang gagah dan berbadan besar," katanya.

Menurut petugas polisi yang tidak mau disebut namanya, satu peleton polisi datang hanya melakukan patroli di rumah itu, dan dua petugas yang jaga secara bergantian.

Sementara sejumlah aparat berpakaian sipil terlihat memasuki di halaman rumah Sigit, diduga melakukan pemeriksaan. Setelah itu, sejumlah aparat itu, kemudian meninggalkan lokasi.

Sigit merupakan terduga teroris yang tewas bersama Endro Yunanto, saat terjadi baku tembak dengan anggota Densus 88 di simpang tiga Jalan Palagan Tentara Pelajar Kampung Dukuh, Desa Sanggrahan, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (14/5) dini hari.

Anggota Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di rumah Sigit di Kampung Brondongan RT 2 RW 4 Serengan, Solo, Minggu (15/5) siang. Polisi berhasil menemukan dan mengamankan sebanyak 15 jenis barang termasuk uang tunai Rp53,2 juta dari rumah Sigit.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement