REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, didesak berbagai pihak agar dinonaktifkan sementara waktu guna memudahkan pemeriksaan dugaan keterlibatan dirinya di kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games. "Hal itu sedang diproses Dewan Kehormatan DPR RI. Kita tunggu hasilnya. Untuk menonaktifkan Nazaruddin kita masih pertimbangkan," kata Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, di Museum Rudana, Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, Sabtu (14/5) malam.
Di sela-sela acara 'Spektakuliner' itu, Anas menolak berkomentar lebih lanjut soal dugaan korupsi di dewan karena itu adalah kewewenangan DPR RI. Menurut Anas, partai yang dipimpinnya tetap konsisten untuk selalu mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Partai Demokrat konsisten mendukung KPK dan aparat penegak hukum untuk bekerja profesional, impersonal, dan bekerja berdasarkan logika penegakan hukum," katanya.
Partai Demokrat, lanjut Anas, tidak mencampuri persoalan hukum yang menjadi domain KPK dan penegak hukum. "Partai Demokrat konteksnya menjaga etika dan kehormatan partai. Kalau konteks hukum adalah wilayah penegak hukum," kata Anas.
Terkait perputaran komisi di DPR RI yang dilakukan terhadap Nazaruddin, kata Anas, hal itu adalah wewenang ketua fraksi. "Semua terkait perputaran anggota dewan wewenangnya ada di fraksi, kalau mau tahu tanya ketua fraksi," ucapnya.
Sementara itu, anggota Fraksi Demokrat DPR RI, Gede Pasek Suardika mengatakan, terkait adanya anggota dewan yang diduga melakukan korupsi terhadap pembangunan wisma atlet SEA Games masih dalam penyelidikan. "Soal ada dugaan korupsi di dewan masih dalam proses penyelidikan. Termasuk juga soal `rolling` anggota dewan sudah direncanakan sejak lama," katanya.