REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyatakan bahwa perawat Indonesia belum diakui sebagai sebuah profesi. Hal ini ditandai dengan belum adanya pengaturan tersendiri secara otonom bidang keperawatan.
"Salah satu ciri profesi adalah memiliki otonomi untuk melakukan pengaturan, pengawalan dan pengendalian. Kalau di Indonesia sampai saat ini belum ada," tutur Ketua Umum PPNI, Dewi Irawaty di sela workshop nasional keperawatan memperingati Hari Perawat Sedunia di Jakarta, Kamis (12/5).
Di sisi lain salah satu indikator penilaian keperawatan sebagai profesi adalah kualitas pelayanan keperawatan. Namun di Indonesia standar pelayanan keperawatan masih tidak sama antara satu rumah sakit dan rumah sakit lainnya. Karena itu, Dewi mengatakan perawat Indonesia sedang memperjuangkan adanya Undang-Undang Keparawatan.
Dimana UU ini bisa menjadi payung hukum dalam standarisasi kualitas keperawatan di seluruh Indonesia. "Dan juga menentukan pengaturan mana yang jelas boleh dilakukan perawat dalam pelayanan kesehatan dan mana yang tidak boleh sama sekali di semua lini," tutur dia.
Dewi mengakui bahwa saat ini masih banyak perawat Indonesia yang tidak eksis sebagai profesi. Entah disebabkan oleh dirinya sendiri yang tidak mau eksis, permasalahan pendidikan atau karena yang memperkerjakannya tidak melihat perawat sebagai profesi.
Sementara itu Direktur Bina Pelayanan Keperawatan & Keteknisan Medik Kementrian Kesehatan, Yuti Suhartati mengatakan bahwa telah terjadi perkembangan keperawatan. Terjadi pergeseran mendasar profesi keperawatan dari vokasional ke arah profesional. "Untuk menunjang itu salah satunya pendidikan minimal keperawatan adalah pendidikan tinggi atau setara dengan diploma III," tutur dia.
Untuk itu Kementrian Kesehatan telah mendorong perawat untuk meningkatkan tingkat lulusan pendidikannya ke diploma III. Jika saat ini masih ada yang berstatus lulusan sekolah perawat kesehatan (SPK), jelas Yuti sebagian besar adalah perawat senior. Dimana mereka tidak bersedia untuk kembali bersekolah.
Data Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) 2010 menncatat terdapat 107.815 tenaga perawat di rumah sakit. 60,01 persen lulusan D-III, 27,9 persen lulusan SPK dan sisanya lulusan D IV - S II keperawatan serta bidan dan tenaga keperawatan lainnya.Sementara jumlah RS di Indonesia tahun 2010 sebanyak 1.526 dimana setengahnya adalah RS swasta.