REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus suap Sesmenpora, Mindo Rosalina Manulang, menuduh mantan kuasa hukumnya, Kamarudin Simanjuntak telah menyebarkan berita bohong terkait dirinya. Kamarudin pun menanggapinya dengan santai dan mengatakan jika Rosa telah dibungkam pihak tertentu. "Dia sudah berada di tempat yang salah, dia dibungkamkan," kata Kamarudin kepada para wartawan, Rabu (11/5).
Kamarudin menambahkan, jika ia yang menjadi kuasa hukum Rosa, banyak pihak yang akan merasa kepanasan. Maka itu, Rosa dibungkam oleh pihak-pihak yang merasa kepanasan itu.
Ia menuding KPK sangat lamban dalam menangani kasus suap tersebut, khususnya dalam melindungi Rosa dari pengaruh pihak lain. Seharusnya, lanjut kamarudin, Rosa segera diamankan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Lagi pula, jika memang ucapannya salah, ia malah mempertanyakan kenapa uang itu dibuang ke tong sampah saat KPK datang. Ia menegaskan jika apa yang dia katakan terkait kasus suap Seskemenpora benar. "Kalau misalnya ucapan saya salah, kenapa uang itu dibuang ke tong sampah ketika didatangi KPK. Sederhana kan itu?," tuturnya.
Mengenai tudingan yang dilakukan Rosa kepada dirinya, Kamarudin tidak mempedulikannya. "Terserah dia lah mau ngomong apa," acuhnya.