Rabu 11 May 2011 15:58 WIB

HTI: NII Sesat dan Hanya Ciptakan Islamofobia

Bendera NII
Bendera NII

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyatakan, Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah (KW) IX menyimpang, sesat, dan hanya menguatkan ketakutan pada Islam (Islamofobia). "Pada isu NII ini terkesan ada upaya tangan-tangan kotor untuk membuat umat Islam menjadi salah paham terhadap agamanya, bahkan fobia pada perjuangan syariat di negeri ini," kata Ketua DPP HTI Rohmat S Labib dalam Forum Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Rabu (11/5).

Anehnya, lanjut dia, tidak ada ketegasan pemerintah untuk menindak NII misalnya pernyataan Menko Polhukam Djoko Suyanto di media massa bahwa NII belum bisa dianggap makar dan mengganggu kedaulatan negara. "Padahal banyak kasus penculikan, penipuan, pencurian bahkan perampokan terkait dengan kelompok ini, sehingga wajar jika umat bertanya-tanya ada apa di balik semua itu," ujarnya.

Maraknya radikalisme dan aksi terorisme tak jarang dikaitkan dengan ideologi radikal seperti yang dikembangkan NII, bahkan dikaitkan dengan tujuan pendirian negara Islam, ujarnya. "Jadi, negara Islam dikesankan sebagai suatu yang menakutkan dan menjadi ancaman bagi umat. Sebaliknya format sekuler dan kapitalis liberal dianggap harga mati. Arahnya menciptakan sikap ketakutan pada visi Islam politik," katanya.

Pihaknya juga mendesak adanya regulasi tentang keamanan negara, khususnya UU intelijen yang sekarang sedang dibahas di DPR. Menurut dia, NII faktanya dalam visi dan misinya jauh berbeda dengan DI/TII, bahkan bertentangan dengan perjuangan organisasi yang dipimpin Kartosoewiryo itu dan sejak Juli 1962 NII secara organisasi sebenarnya sudah bubar.

"Tapi, mantan salah satu Komandemen Wilayah Adah Jailani mengangkat diri sebagai imam NII pada 1975 dan sempat dipenjara tahun itu. Pada 1976 tercium kuat ada fakta penetrasi intelijen Ali Murtopo ke tubuh NII melalui Adah Jailani," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement