REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Partai Demokrat mempersilahkan KPK jika ingin memeriksa kadernya yang disangkakan terkait kasus suap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga. Partai pimpinan Anas Urbaningrum inipun siap mendukung proses hukum yang berlangsung.
Sejak penangkapan tiga tersangka suap seskemenpora, Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin disebut-sebut sebagai atasan salah satu tersangka, Mindo Rosalina Manulang. Mantan pengacara Rosalina, Kamaruddin Simajuntak, bahkan sempat mengatakan kliennya berada di lokasi penangkapan atas perintah atasannya.
"Kader kami siap datang jika dipanggil KPK," ujar Ketua DPP Demokrat bidang Kominfo, Ruhut Poltak Sitompul saat mendampingi M Nazaruddin memberikan keterangan pers di Kantor Fraksi Demokrat Gedung DPR, Selasa (10/5).
Poltak menyatakan berbagai tuduhan yang ditujukan kepada Nazaruddin, dan belakangan, Angelina Sondakh, sebagai angin puting beliung yang menerpa 'pohon tinggi' Demokrat. Wakil Sekjen demokrat, Angelina Sondakh, awalnya direncanakan ikut hadir dalam keterang pers yang sama.
"Dia kan baru sampai pagi tadi dari Belanda," tambah Poltak. Angelina terseret dalam kabar tak sedap karena pernah menjadi anggota Badan Anggaran saat menyetujui anggaran tambahan pembangunan Gedung Wisma Atlet untuk SEA Games di Palembang.