Selasa 10 May 2011 14:55 WIB

Rumah Ibadah Ahmadiyah Batam Disegel

Masjid Ahmadiyah dijaga ketat
Foto: Antara
Masjid Ahmadiyah dijaga ketat

REPUBLIKA.CO.ID,BATAM - Rumah ibadah Ahmadiyah di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, disegel karena tidak memenuhi perizinan pendirian rumah ibadah.

"Rumah ibadah Ahmadiyah disegel karena ajarannya bertentangan dengan ajaran Islam," kata Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, seusai rapat Muspida tentang Ahmadiyah di Batam pada Selasa (10/5).

Penyegelan dilakukan agar penganut Ahmadiyah tidak melakukan kegiatan penyebaran aliran. Hal ini seperti apa yang dilarang dalam Surat Kesepakatan Bersama Tiga Menteri.

Wali kota mengatakan pemerintah kota membentuk Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) yang diketuai Kepala Kejaksaan Negeri Batam untuk mengawasi gerakan penganut Ahmadiyah. "Pakem untuk memonitor agar tidak terjadi penyebaran ke luar," kata Ahmad.

Kepala Kementerian Agama Kota Batam, Zulkifli Aka, mengatakan pihaknya menurunkan pelang rumah ibadah Ahmadiyah yang terletak di Kawasan Perdagangan Nagoya. "Pelang sudah diturunkan beberapa waktu lalu," kata dia.

Ia mengatakan penurunan pelang untuk menghentikan kegiatan di rumah toko itu. Meski begitu, kata dia, sampai saat ini masih ada kegiatan keagamaan di ruko yang menjadi rumah ibadah Ahmadiyah Batam.

"Tapi, kegiatan internal mereka saja," kata dia.

Kemenag Batam mencatat terdapat 70 orang penganut Ahmadiyah di Batam. Dibanding kabupaten kota lain di Provinsi Kepri, jemaah Ahmadiyah paling banyak terdapat di Batam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement