Selasa 10 May 2011 02:00 WIB

Gawat, Koruptor Semakin Pintar Kelabui KPK

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai saat ini koruptor di Indonesia semakin pintar. Mereka memiliki banyak akal untuk mengelabui KPK dan membayar ganti rugi hasil korupsi serendah mungkin.

"Salah satu kepandaian koruptor saat ini adalah tidak menyimpan uang hasil korupsi di rekening atas nama mereka," kata Wakil Ketua KPK, Bibit S Rianto kepada wartawan di konferensi internasional bertajuk 'Pemberantasan Suap pada Transaksi Bisnis Internasional' di Nusa Dua, Bali, Senin (9/5) malam.

Menurutnya, para koruptor saat ini menyimpan uang hasil korupsi di rekening orang-orang sekitar seperti anggota keluarga. Sehingga, hal tersebut menyulitkan KPK untuk melakukan penelusuran karena terhalang barang bukti yang kuat soal aliran dana ke orang-orang sekitar mereka.

Cara-cara seperti juga berakibat pada ringannya hukuman putusan pengadilan untuk mengembalikan uang hasil korupsi. Misalnya, seorang koruptor yang di rekeningnya hanya terdapat uang Rp 5 miliar hasil korupsinya, harus mengganti uang sebanyak yang ada di rekeningnya itu.

"Padahal total keseluruhan uang yang dikorupsi mencapai Rp 30 miliar tetapi karena disimpan di rekening atas nama orang lain, pengadilan sulit untuk memutuskan si koruptor harus mengganti Rp 30 miliar,” katanya.

Menurutnya, perbuatan koruptor itu tidak hanya menguntungkan dirinya tetapi juga menguntungkan orang lain. Padahal, negara mengalami kerugian sangat besar atas perbuatannya itu.

Bibit mengatakan, sulitnya KPK maupun pengadilan menghadapi koruptor yang memiliki banyak akal seperti itu terjadi akibat dari masih adanya kekurangan pada undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Oleh karena itu, dalam konferensi internasional tentang pemberantasan suap itu, juga akan membahas soal masalah tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement