REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapatkan arahan dari Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang. Presiden berpesan agar KPK tidak ragu untuk melakukan pemeriksaan terhadap kader Partai Demokrat yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Menurut Wakil Ketua KPK, Bibit S Rianto, pada saat seluruh pimpinan KPK bertemu dengan SBY, Jumat (6/5) pekan lalu untuk mengundang SBY hadir dalam konferensi internasional bertajuk 'Pemberantasan Suap Asing dalam Transaksi Bisnis Internasional' di Nusa Dua, Bali, Senin (9/5), SBY meminta agar KPK dalam menangani kasus ini tidak memandang partai.
"Hantam saja, tidak peduli dari Partai Demokrat atau bukan, itu presiden yang bicara loh," kata Bibit kepada wartawan di Nusa Dua Bali, Senin (9/5) malam.
Menurutnya, SBY harus konsekuen dengan ucapannya. Hal tersebut bertujuan untuk membangkitkan semangat KPK terhadap penanganan kasus itu. sebelumnya Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah M El Idris, dan Mindi Rosalina Manulang ditangkap KPK pada pertengahan April lalu di Kemenpora.
KPK menemukan cek Rp 3,2 miliar sebagai bukti dugaan suap untuk Wafid dari PT DGI. Pemberian uang diduga sebagai success fee untuk proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.
Dalam pengembangan kasus, Rosa mengaku sebagai orang suruhan Bendahara Umum PD, Mohammad Nazaruddin. Berkali-kali hal itu disampaikan mantan pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak. Bahkan Nazaruddin mendapat bagian Rp 25 miliar. Nazaruddin membantah tudingan itu.