REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri yang juga pernah menjadi Kapolda Jawa Barat, Komjen Susno Duadji, bersuara terkait penanganan Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah (KW) 9 di Jawa Barat. Menurut Susno, sejak ia masih menjabat sebagai Kapolda Jabar, pihaknya telah menangani NII KW 9 sebagai kasus makar.
"Lho bukan dugaan, (NII) memang karena makar," kata mantan Kabareskrim Polri, Komjen Susno Duadji, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/5).
Susno menambahkan perkara NII yang pernah ditanganinya pernah divonis dengan kasus makar. Vonis yang diterima, lanjut Susno, ada yang hingga lima tahun. Namun penanganan NII saat itu, belum mengarah kepada Pondok Pesantren Al Zaitun pimpinan Panji Gumilang, yang disebut-sebut sebagai Presiden NII.
Pada pemeriksaan orang-orang yang terkait NII pun, belum menyebut-nyebut nama Panji Gumilang. Informasi yang diperoleh, lanjut mantan Kapolda Jabar itu, mengenai jaringan NII. "Soal jaringan mereka, siapa yang sadar dan yang belum. Sekarang kan sudah ditangani Mabes Polri," imbuh pria yang kini menjabat sebagai Penasihat Koordinator Staf Ahli (Korsahli) Polri ini.
Ia menambahkan, saat itu Polda Jabar bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia Jabar dan tokoh masyarakat Jabar dalam menangani NII.