Ahad 01 May 2011 16:14 WIB

KPK Dianggap Ragu Periksa Elit Partai Demokrat

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam dengan kawalan petugas memasuki Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (21/4) malam.
Foto: Antara/Dhoni Setiawan
Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam dengan kawalan petugas memasuki Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (21/4) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai ragu untuk memeriksa sejumlah elit

Partai Demokrat yang diduga tekait dengan kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang. Indikasinya, hingga saat ini belum satupun elit partai penguasa itu yang diperiksa.

Menurut Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, KPK belum menunjukkan keberanian untuk memanggil dan memeriksa sejumlah elit Partai Demokrat seperti Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng selaku atasan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazarudin yang diduga sebagai atasan Mirdo Rosalina Manulang.

Meskipun Rosalina telah mengubah pernyataannya bahwa Nazarudin adalah atasannya, namun justru KPK harus memeriksa keterangan yang berubah-ubah itu. "KPK harus menjelaskan kepada publik siapa Nazarudin sebenarnya," kata Boyamin saat dihubungi Republika, Ahad (1/5).

Boyamin melanjutkan, karena pernyataan Rosalina melalui kuasa hukumnya yang pernah menyebut Nazarudin sebagai atasannya, maka sudah seharusnya KPK memeriksa Nazarudin. Karena, hal tersebut sangat penting untuk mengetahui pihak-pihak yang ada di belakang Rosalina.

Pekan lalu, mantan kuasa hukum Rosalina, Kamarudin Simanjuntak menyatakan bahwa atasan Rosalina adalah M Nazarudin. Pernyataan itu berdasarkan keterangan Rosalina terhadapnya Namun, ketika Rosalina memecatnya sebagai kuasa hukum, wanita yang diduga sebagai perantara itu menyatakan bahwa Nazarudin bukanlah atasannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement