Jumat 29 Apr 2011 19:13 WIB

Jangan Jadikan NII Alasan Tambah Kewenangan Intelejen

Rep: Esthi Maharani/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan menegaskan persoalan NII jangan dikaitkan dengan RUU Intelejen yang akan dibahas Komisi I DPR. Menurutnya, NII dan RUU Intelejen adalah dua hal berbeda. “Jangan sampai NII ini dijadikan alasan untuk menambah kewenangan intelejen,” katanya saat ditemui, Jumat, (29/4).

Ia menegaskan isu NII yang berkembang di masyarakat tidak boleh menjadi landasan untuk mempercepat pembahasan RUU tersebut. Sebab, sudah ada mekanisme dan peraturan tersendiri mengenai pembentukan UU.

RUU Intelejen memang penting tetapi tetap perlu diatur dan perlu menghargai hak-hak privat warga negara. Kewenangan intelejen, lanjutnya, sudah ada dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan UU yang mengaturnya. Sekarang, tinggal cara mengefektifkan peran intelejen tersebut sebagai bagian dari negara yang tidak menakutkan bagi masyarakat tetapi sebagai pengayom.

Sedangkan NII merupakan realitas yang berkembang di masyarakat. Kalaupun keduanya dikaitkan, perlu adanya data informasi terkait pembentukan daftar inventaris masalah (DIM) pada RUU Intelejen. Badan legislasi (Baleg), lanjutnya,  sudah mengaitkan keduanya.

Yang menjadi pekerjaan rumah terkait dengan penyusunan DIM dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat, yakni NII. “Tentunya tidak membahas DIM-nya saja, tapi isu actual yang dirasakan masyarakat yang harus ditangkap dan menjadi ruh di dalamnya. Apalah artinya, RUU Intelejen tapi kenyataan secara politis tertunda terus,” kata dia. Artinya, perlu diatur secara rinci poin mana saja yang berkaitan dengan permasalahan di masyarakat, termasuk keberadaan NII.

 Terkait mengguritanya NII di Indonesia, ia menegaskan sudah saatnya pemerintah membentuk tim terpadu untuk mengantisipasi masalah konkret yang ada ditengah keresahan. Ia mengaku masih berharap dan optimis pemerintah bisa secara serius mengatasi persoalan ini.

“Perlu tim terpadu dan tim investigasi yang secara riil, konkret, dan tanpa kepentingan apapun untuk melindungi warga dan anak kita atas bahaya sektoral dengan memberikan hipnoterapi negative,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement