REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Hingga saat ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menganggap Mindo Rosalina Manulang alias Rosa sebagai penghubung dalam kasus dugaan suap yang di
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), namun nama perusahaan tempat Rosa bekerja tetap dirahasiakan atau 'diamankan' penyidik.
"Saya juga tidak tahu namanya (perusahaan yang mempekerjakan Rosa). Penyidik juga tidak menyebutkan namanya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, dikonfirmasi, Jumat (29/4) terkait perusahaan tersangka Rosa bekerja di Jakarta.
Pada Kamis malam (21/4), saat KPK menangkap tangan tiga orang yang diduga melakukan transaksi suap terkait proyek pembangunan wisma atlet sebagai fasilitas SEA Games 2011 tersebut telah melakukan penggeledahan di kantor Rosa yang berlokasi di Warung Buncit, Jakarta Selatan.
Pada hari Jumat (22/4), peyidik kembali menggeledah tempat kerja dari pegawai yang disebut-sebut bekerja dengan politikus partai besar. Dan dikabarkan pada saat itu papan nama perusahaan sudah dilepas dan disimpan.
Pada hari Rabu (27/4) usai mengantar kliennya ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, kuasa hukum Rosa, Kamaruddin Simanjuntak, dihadang pihak tidak dikenal yang mengancam dan meminta dirinya mundur sebagai kuasa hukum Rosalina. KPK, menurut Johan Budi, telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai menerima laporan dari kuasa hukum tersangka Rosa tersebut.
"Semua akan tergantung dari penilaian LPSK apakah perlu Rosa ini dipindahkan dan diamankan tersendiri oleh LPSK". Johan sempat menyebutkan KPK juga harus memperhatikan keamanan pihak yang menjalani penyidikan di lembaga tersebut, karena itu penyidik bersikap hati-hati sebelum mengeluarkan informasi.
Seperti sudah disebutkan oleh kuasa hukum Rosa, Kamaruddin, bahwa kliennya bekerja sebagai marketing di perusahaan milik seseorang bernama M Nazaruddin. "Saya tahu namanya M Nazaruddin, entah itu Nazaruddin yang mana".
Ia menolak kliennya disebut 'broker' karena jabatannya sebagai petugas pemasaran atau marketing di perusahaan yang disebutkan dipimpin M Nazaruddin. Pada saat penangkapan, ia menyebutkan kliennya hanya diminta pimpinanan mendampingi pihak dari PT Duta Graha Indah (DGI) yakni M El Idris (marketing manager PT DGI) mengantarkan 'success fee' kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam.
"Klien saya sudah lama dikenalkan ke Sesmenpora oleh pimpinannya. Karena itu ia diminta pimpinannya untuk mendampingi pihak PT DGI menyerahkan 'success fee' tersebut ke Sesmenpora," ujar Kamaruddin.