REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan pemerintah tidak membiarkan gerakan Negara Islam Indonesia, dan telah menindak para penyebar ideologi radikal pada periode sebelumnya. "Pemerintah telah mengantisipasi penyebaran ideologi-ideologi menyesatkan seperti Darul Islam (DI) dan Negara Islam Indonesia (NII)," katanya di Jakarta, Kamis.
Tentang kasus orang hilang karena direkrut gerakan NII, ia mengatakan modus cuci otak tidak hanya dilakukan gerakan NII, tapi bisa juga dalam kasus lain. "Kepolisian sedang menyelidiki potensi membahayakan negara. Lihat keadaan negara kita semua yang melawan," ujarnya, menambahkan.
Pada kesempatan itu, Djoko juga menepis anggapan keterlibatan militer dan intelijen dalam gerakan NII. "Tidak ada, tidak ada. Isu itu dari mana. Kayak kurang kerjaan saja TNI sama intelejen," katanya.
Djoko menambahkan, pemerintah telah mengambil tindakan tegas terhadap para penyebar ideologi pada periode-periode sebelumnya.
"Sampai saat ini pun pemerintah mewaspadai semua gerakan yang menyesatkan tersebut. Kita hadapi bersama, para ulama, tokoh masyarakat, bukan hanya pemerintah. Tidak ada pembiaran (dari pemerintah), tindakan pidana telah banyak dilakukan," ucapnya, menegaskan.
Djoko menilai, gerakan NII terindikasi dilakukan dengan mendoktrinasi atau mencuci otak para anggotanya. Mereka juga diminta mengumpulkan uang untuk kelompok tersebut.
Namun, lanjut Djoko, pemerintah belum menemukan keterkaitan gerakan tersebut dengan aksi terorisme. "Dilihat dari kacamata universal tidak. Tapi, kita waspada jika akan keluar dari NKRI," tuturnya.