REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah menganggap gerakan Negara Islam Indonesia (NII) belum mengganggu kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu masalah gerakan tersebut tidak perlu dibesar-besarkan.
"Kita tidak tahu jumlah orang yang dipengaruhi, siapa yang dipengaruhi dan mempengaruhi siapa saja kita tidak tahu. Justru jangan dibesar-besarkanan, bukan berarti mengecilkan,"ujar Menko Polhukam, Djoko Suyanto di Kompleks Istana Negara, Rabu, (27/4).
Menurutnya, selama gerakan itu belum secara sistematis mengubah negara maka tidak akan mengancam kedaulatan. Lain halnya, jika gerakan tersebut sudah dilakukan secara masif. "Gerakan untuk mengubah negara kan tidak mudah apakah sekadar mempengaruhi pikiran orang, anda misalnya wartawan yuk kita bikin negara?, itu kan tidak mudah,"paparnya.
Djoko menganggap saat ini banyak pihak yang setiap hari mengritik kekurangan pemerintah, baik diskusi atau dalam bentuk lainnya. "Apakah ini juga kita kategorikan gerakan yang makar, kan tidak, kita lihat eskalasinya,"jelasnya.
Menko Polhukam menilai yang perlu diperangi justru adalah paham dan pihak-pihak yang menyebarkan kebencian itu. Paham yang menyebarkan kebencian serta menghasut sampai menganggap bahwa orang lain yang bukan dari mereka di cap kafir. "Lho saya tidak menyebut itu (NII), setiap upaya untuk mempengaruhi orang untuk bertindak di luar hukum, apakah itu NII, apakah itu lainnya tidak benar,"tegasnya.
Soal dugaan keterlibatan NII dalam aksi teror bom selama ini, perlu diselidiki lebih lanjut.
"Ini sedang diselidiki yah, kita tidak boleh buru-buru, kita Menko Polhukam tidak boleh terburu-buru asal analisis-analis, perkiraan-perkiraan, dasarnya harus dari bukti,"tegasnya.