REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/4), menggeledah kantor PT Duta Graha Indah (PT DGI), rekanan Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam pembangunan wisma atlet untuk SEA Games di Palembang, Sumatra Selatan. KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus suap yang melibatkan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam.
"Ya, kita kemarin melakukan penggeledahan di kantor PT DGI," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Selasa (26/4).
Menurutnya, dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus suap tersebut. Namun, Johan enggan menyebutkan apa isi dokumen-dokumen tersebut. "Ya masih diperiksa sama penyidik," katanya.
Seperti diketahui, PT DGI merupakan rekanan Kemenpora dalam membangun wisma atlet di Palembang. Pada saat menangkap Wafid, KPK juga menangkap Direktur PT DGI yang berinisial MEI. Diduga, MEI memberikan suap kepada wafid.
Salah satu petinggi PT DGI yang tertangkap bersama Sekretaris Kemenpora adalah Mohammad El Idris. PT DGI merupakan satu dari lima perusahaan yang lolos tahap prakualifikasi tender pembangunan gedung DPR. Selain PT Duta Graha Indah, empat perusahaan lain yang lolos tahap prakualifikasi adalah PT PP (Persero), PT Hutama Karya, KSO Adhi-WIKA dan PT Waskita Karya (Persero).