Senin 25 Apr 2011 20:42 WIB

Waduh... 80 Persen Wartawan Indonesia Belum Profesional

Wartawan mewawancarai nara sumber
Foto: Antara
Wartawan mewawancarai nara sumber

REPUBLIKA.CO.ID, KALIANDA, LAMPUNG SELATAN - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Margiono menyebutkan sekitar 80 persen wartawan atau pekerja media di Indonesia masih belum profesional dalam menjalankan tugas kewartawanan. "Masih ada wartawan yang tidak memahami kode etik jurnalistik sebagai salah satu pegangan atau tuntunan wartawan dalam menjalankan tugas peliputannya," katanya saat peringatan Hari Pers Nasional 2011 dan HUT ke-65 PWI, di Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, Senin (25/4).

Menurut dia, sebagai wartawan harus profesional dalam setiap melaksanakan peliputan sehingga tidak terjadi permasalahan dengan hukum. "Kalau wartawan suka dan gemar membaca buku, khususnya buku kode etik jurnalistik (KEJ), maka tidak ada lagi wartawan yang tersangkut permasalahan hukum, karena sudah memahami KEJ tersebut," kata dia.

Ia juga menegaskan, tidak ada wartawan yang kebal hukum sehingga siapapun wartawan yang berani melanggar hukum maka dapat dipidanakan. "Pejabat pemerintah atau apapun apabila ada wartawan yang tidak mematuhi kode etik maka jangan segan-segan untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib," katanya.

Untuk itulah, ia menambahkan, perlu adanya pemahaman yang matang tentang kode etik jurnalistik sehingga wartawan dapat bertindak profesional dalam menjalankan tugasnya. "Semakin banyaknya wartawan yang memahami kode etik maka akan menciptakan pekerja pers yang profesional," ujarnya.

Wartawan, sambung Ketua Umum PWI Pusat itu, jangan hanya bisa mengeritik dan mengoreksi kesalahan saja, namun harus dapat melihat serta mengakui keunggulan orang lain sehingga dapat bersinergi dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, ia mengharapkan seluruh ketua-ketua cabang PWI dapat selalu memberikan pemahanan kode etik jurnalistik bagi anggotanya sehingga dapat menciptakan wartawan yang profesional.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement