REPUBLIKA.CO.ID, SERANG - Sebanyak 200 personel TNI dan 165 personil Brimob BKO dari Mabes Polri akan membantu pengamanan sidang kasus bentrokan di Cikeusik Pandeglang yang rencananya akan digelar Selasa (26/4) di Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Kepala Bidang Humas Polda Banten AKBP Gunawan Setiadi di Serang, Senin (25/4) mengatakan, untuk pengamanan sidang tersebut Polda Banten akan menurunkan 730 personel polisi, kemudian ditambah dengan bantuan 165 personel Brimob Bawah Kendali Operasi (BKO) Mabes Polri serta 200 personel TNI yang akan membantu kepolisian.
"Jumlah keseluruhan untuk pengamanan sidang tesebut sebanyak 1.095 personil aparat keamanan," kata AKBP Gunawan.
Gunawan mengatakan, terkait rencana Istigosah yang akan dilakukan sejumlah warga di depan PN Serang bersamaan sidang, maka jalan sekitar PN Serang yakni jalan Abdul Hadi atau mulai lampu merah Kebon Jahe sampai lampu merah Cijawa akan ditutup sementara atau dialihkan mulai pukul 07.00 WIB hingga sidang selesai.
Sebelumnya Kabag Pembinaan Operasil (Bin Ops) Polda Banten AKBP Ricko mengatakan, sekitar 700 personel polisi disiapkan untuk pengamanan sidang kasus tersebut. Personel yang disiapkan terdiri dari gabungan anggota Polres Serang, Polda Banten dan bantuan personel dari Polres Pandeglang dan Polres Cilegon serta Kesatuan Brimob Polda Banten.
"Sidang akan dilaksanakan secara terbuka, namun jumlah pengunjung dibatasi karena kapasitas ruang sidang terbatas. Selain itu setiap pengunjung akan diperiksa 'metal detector'," kata AKBP Ricko disela-sela simulasi pengamanan sidang kasus Cikesusik di Pengadilan Negeri (PN) Serang Kamis (21/4).
Ia mengatakan, ketatanya pengamanan sidang tersebut untuk mengantisipasi situasi keamanan mulai penjemputan para tersangka dari Rutan Serang, jalannya persidangan hingga para tersangka kembali ke Rutan Serang. Selain jumlah personil, untuk pengamanan juga disiapkan tiga kendaraan 'water cannon', satu kendaraan baracuda, empat kendaraan perintis lainnya serta pagar kawat berduri.
Rencananya persidangan para tersangka kasus bentrokan antara warga dengan jamaat Ahmadiyah di Kecamatan Cikeusik Pandeglang pada Minggu (6/2), akan mulai disidangkan pada 26 April 2011. Sebelumnya pada awal April 2011 sebanyak 11 berkas perkara kasus tersebut dengan 12 tersangkanya juga barang bukti, sudah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Serang ke Pengadilan Negeri Serang.