Sabtu 23 Apr 2011 13:04 WIB

KPK: Kasus Suap Wisma Atlet Belum Mengarah ke Andi Mallarangeng

Rep: Yasmina hasni/ Red: Siwi Tri Puji B
Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam dengan kawalan petugas memasuki Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (21/4) malam.
Foto: Antara/Dhoni Setiawan
Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam dengan kawalan petugas memasuki Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (21/4) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan dalam waktu dekat belum akan ada tersangka baru  lagi dalam kasus suap proyek pembangunan wisma atlet Sea Games ke XXVI di Palembang. Namun, dipastikan pemeriksaan masih terus berjalan.

Karena itulah, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, memastikan hingga kini pemeriksaan belum sampai kepada pihak lain termasuk ke pimpinan Wafid, yakni Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng.  “Belum mengarah kesana,” ujar dia.

 Sebab, hingga kini, yang tertangkap tangan hanya Wafid, dan diduga sedang menerima uang. “Belum sampai ke Menpora,” katanya. Kini, Wafid ditahan di Rutan Cipinang. Sementara, Kata Johan,

Seperti diketahui, pada Kamis 21 April  sekitar pukul 19.00, KPK menangkap Wafid di kantornya lantai 3 Gedung Kemenpora Jalan Gerbang Pemuda No 3 Senayan. Dia tertangkap tangan sedang menerima transaksi suap dari dua orang berinisial MRM dan MEI. MEI diketahui bernama lengkap Mohammad El Idris. Idris diketahui merupakan seorang petinggi perusahaan PT Duta Graha Indah Tbk yang merupakan rekanan pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang. Sedangkan MRM diketahui seorang broker yang menjadi penghubung antara Idris dengan Wafid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement