Jumat 15 Apr 2011 21:03 WIB

Pengoplosan Gas Ilegal di Batam Masih Marak

Elpiji 12 kilogram
Foto: Edwin/Republika
Elpiji 12 kilogram

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM - Pengoplosan gas ilegal marak dilakukan perusahaan-perusahaan di Batam. Gas-gas itu diedarkan melalui tabung elpiji Singapura kepada warga.

"Pengoplosan masih banyak, tapi jumlahnya tidak bisa saya katakan," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kota Batam Ahmad Hijazi di Batam, Jumat (15/4).

Ia mengatakan pengoplosan dilakukan dari tabung seberat 50 kg yang dibagi ke dalam tabung epiji bekas Singapura 11 kg.

Pengoplosan dilakukan di bangunan-bangunan tanpa perlengkapan pengamanan yang memadai sehingga membahayakan masyarakat sekitar.

Menurut Hijazi, pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin pengoplosan. "Tidak ada pengoplosan, yang ada pengisian bahan bakar gas," kata dia.

Gas yang dioplos ke tabung-tabung bekas Singapura, kata dia, merupakan milik Pertamina. Disperindag belum melakukan pengawasan kepada pengoplosan karena keterbatasan sumber daya manusia, sehingga usaha ilegal itu marak di Batam.

Selain itu, gas bukan merupakan barang subsidi, sehingga peredarannya tidak harus diawasi dengan ketat. Menurut Hijazi, Pertamina yang harus melakukan pengawasan, karena perusahaan milik negara itu yang dirugikan oleh pengoplosan. "Karena mereka yang dirugikan, sehingga seharusnya mereka yang melakukan pengawasan," kata dia.

Sebelumnya, kepolisian mengamankan lokasi yang diduga sebagai tempat pengoplosan gas elpiji 11 kg bertabung Singapura. Di Batam, sebagian masyarakat menggunakan tabung gas bekas Singapura, meskipun isinya merupakan milik Pertamina, karena harga lebih murah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement