REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengakui video porno di Indonesia belum terblokir 100 persen. Namun dia berjanji akan menyelidiki masuknya video asusila ke email anggota DPR Arfinto seperti yang diakuinya.
"Kita akan selidiki apa penyebabnya lolos bisa kita cek nanti apa itu, providernya siapa apa dia pake wifi. Itu bisa kita lakukan. Tapi bocor sedikit itu masih terjadi. Karena tidak ada yang 100 persen. Mana ada dunia 100 persen pornografi terblokir," paparnya, selasa (12/4).
Menurutnya dalam kasus ini pihaknya hanya akan menjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pornografi dan UU Transaksi Elektronik. Dalam Undang-Undang itu, siapa saja bisa dikenai sanksi apakah itu anggota DPR, Artis atau masyarakat biasa.
"Ini bisa menjadi pembelajaran buat semua orang," ujar mantan Presiden PKS ini menegaskan.