REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN - Anggota DPR RI asal daerah pemilihan (Dapil) XI Madura, Jawa Timur, MH Said Abdullah menyatakan warga Madura tidak perlu membentuk provinsi karena antara Madura dengan Jawa sudah tersambung. "Menurut hemat saya, usulan itu sebaiknya diakhiri saja," kata Said Abdullah di Pamekasan, Senin.
Menurut Said, sebelum Madura dan Jawa tersambung dengan adanya jembatan Suramadu, Madura tetap merupakan bagian dari provinsi Jawa Timur. "Apalagi ada jembatan yang menghubungkan Jawa dan Madura, saya kira tidak perlu lagi membentuk provinsi," katanya.
Jika nantinya provinsi Madura dibentuk, ia malah khawatir pemerintahan di Madura justru akan banyak hutang, bukan malah lebih makmur. Sebab, kondisi Madura dalam banyak aspek belum bisa berkembang dengan baik.
Pendangan itu disampaikan untuk usulan sebagian masyarakat Madura yang menginginkan Madura terpisah dari provinsi Jawa Timur dan membentuk provinsi tersendiri, yakni Provinsi Madura.
Sebelumnya dalam seminar pra Kongres Kebudayaan Madura di Pamekasan, muncul usulan membentuk provinsi Madura sebagai upaya penyelamatan budaya Madura dari ancaman masuknya budaya global pascaoperasional jembatan Suramadu.
Namun menurut Said, seharusnya keberadaan jembatan Suramadu tidak dijadikan sebagai ancaman dan tidak perlu dikhawatirkan akan mengikis budaya Madura. Sebab menurut dia, kemajuan tidak perlu dijadikan ancaman, justru sebaliknya dijadikan motifasi dalam mempertahankan budaya Madura.
Memang, sambung Said, dalam berbagai pertemuan dengan para tokoh dan pimpinan daerah di Madura selalu ada perbedaan tentang upaya membangun masyarakat yang berbudaya. Hanya saja, sambung anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (FPDIP) ini perbedaan tersebut tak harus menjadi halangan untuk membangun Madura ke arah yang lebih baik.
"Kami masih berupaya untuk menekan perbedaan ini dengan terus melakukan koordinasi agar masyarakat Madura kompak," katanya menambahkan.