REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terkait kasus Citibank, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) siap melakukan audit investigasi terhadap pengawasan Bank Indonesia (BI) seandainya DPR meminta itu.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo mengatakan audit BPK terhadap Bank Indonesia (BI) bisa dilakukan seandainya DPR mengingingkannya. Namun, lanjut Hadi, sampai dengan kini, surat permintaan audit tersebut belum juga masuk.
"Sampai saat ini belum masuk suratnya, tapi kalau DPR yang minta itu bisa saja kami tindaklanjuti,"ujarnya, ketika ditemui di kantor presiden, Senin (11/4).
Sebelumnya Komisi XI DPR meminta BPK untuk melakukan audit investigasi khusus terhadap pengawasan perbankan di Bank Indonesia (BI). Audit itu dilakukan terkait adanya kasus pembobolan dana nasabah dan meninggalnya nasabah Citibank Irzen yang diduga akibat lemahnya pengawasan BI.