REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kontrak koalisi yang sudah ditandatangani lima partai koalisi, menyisakan pertanyaan. Pimpinan koalisi dipegang ketua umum dari partai koalisi. “Jadi, Presiden SBY sebagai ketua koalisi, Ical menjadi Wakil Ketua/Ketua Harian,” kata Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah.
Menurutnya, dalam koalisi baru, telah diajukan bahwa koalisi itu bergilir kepemimpiannya. Hal ini diartikan semua anggota koalisi pimpinannya itu secara bergilir. Namun, ia menegaskan, karena koalisi melekat pada Presiden, maka Jafar menyerahkan sepenuhnya penjelasan mengenai hal ini kepada yang bersangkutan.
“Koalisinya di pemerintahan juga di parlemen. Malah terasanya bahwa di parlemen itu lebih Nampak,” katanya.
Sebelumnya, sudah dipastikan lima partai koalisi sudah membubuhkan parafnya dalam kontrak koalisi. Para politisi itu antara lain, Ketua Umum Partai Demokrta, Annas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, Ketua Umum PAN Hatta Radjasa dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Ketua PD, Annas Urbaningrum mengatakan rancangan kesepakatan itu dimaksudkan untuk penyempurnaan tata etika dan efektifitas koalisi. Rancangan itu pun sudah diserahkan kepada seluruh partai peserta koalisi. Setelah dipelajari, sepengetahuannya, sudah diparaf lima partai politik (parpol).
“Ketika saya membubuhkan paraf, sudah ada paraf dari empat partai. Berarti tinggal PKS yang belum. Berarti, PKS masih mendalami dan mempelajari. Semoga segera tuntas,” katanya kepada Republika melalui pesan singkat pada Ahad, (10/4).