REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, penerapan kartu tanda penduduk elektronik di Indonesia akan meningkatkan keamanan negara, salah satunya menekan ruang gerak teroris.
Menurut Mendagri, jika KTP elektronik sudah diterapkan, tidak akan memungkinkan bagi seseorang untuk memiliki banyak kartu identitas dengan nama beragam.
Teroris, yang umumnya memiliki banyak nama alias dan kartu identitas palsu, akan dapat segera diketahui, jelasnya.
"Kalau sudah pakai KTP elektronik, hanya ada satu KTP. Kalau pakai nama alias, itu bisa ditolak oleh sistem," katanya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2011.
Selain itu, ujarnya, dengan KTP elektronik ini tidak dimungkinkan lagi kegiatan pemalsuan paspor, tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal, dan perdagangan orang.
"Kalau KTP elektronik ini sudah selesai, banyak hal yang akan terjawab. Misalnya, seperti kasus Gayus Tambunan yang mendapatkan paspor palsu bisa dieleminasi," katanya.
Gamawan mencontohkan untuk mengetahui kebutuhan beras nasional, dibutuhkan data penduduk yang valid, yang juga berguna untuk keperluan pemilu. Ia berharap dengan penerapan KTP elektronik, tidak ada lagi masalah yang berkaitan dengan daftar pemilih tetap (DPT).
Pada 2011, sudah ada 197 kabupaten/kota yang akan menerapkan KTP elektronik. Sisanya sekitar 300 kabupaten/kota akan mulai menerapkannya pada 2012.