Jumat 08 Apr 2011 20:53 WIB
Anggota DPR Buka Video Porno Saat Sidang

Menkominfo: Dikirim e-Mail Arifinto Korban, Kalau Aktif Mencari Baru Salah

Rep: Rahmat Santosa/ Red: Krisman Purwoko
Tifatul Sembiring
Tifatul Sembiring

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menkominfo Tifatul Sembiring terkejut dan merasa miris dengan kasus yang menimpa anggota DPR, yang terekam kamera wartawan sedang membuka gambar porno saat berlangsung sidang paripurna DPR, Jumat (8/4). Saat beberapa wartawan bertanya soal itu, wajah Tifatul yang sedang dalam kunjungan kerja di Palembang tampak kaget.

''Saya akan segera perintahkan staf untuk melacak asal usul gambar porno itu. Dari mana sumber asal usulnya, kita bisa lacak itu,'' tegas Tifatul dalam siaran pers yang diterima Republika di Jakarta, Jumat (8/4).

Tifatul menyayangkan hal ini terjadi. Pasalnya hal ini sudah menjadi sorotan serius dari masyrakat, khawatir menambah citra negatif DPR. Tifatul juga mengingatkan agar semua pihak harus taat aturan, bahwa UU ITE memberikan ancaman 6-12 tahun bagi penyebar konten porno di internet.

''Menurut pengakuan anggota DPR yang bersangkutan, dia dikirimi email, pas dibuka ternyata konten porno, langsung dihapus. Nah kita bisa selidiki, jika yang bersangkutan dikirimi, berarti beliau korban. Tapi kalau aktif mencari-cari berarti dia salah,'' jelas Tifatul.

Menkominfo tidak mau berspekulasi kemungkinan adanya jebakan politik, bahwa hal itu bisa saja terjadi. Namun pihaknya tidak mau masuk ke ranah itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement