Jumat 08 Apr 2011 20:23 WIB

Wakil BK: Anggota DPR Buka Gambar Porno Langgar Etika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Nudirman Munir mengatakan anggota DPR tidak patut membuka gambar porno pada saat mengikuti persidangan karena tindakan tersebut berpotensi merusak citra DPR. "Tindakan itu melanggar kode etik," kata Nudirman Munir di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (8/4), ketika diminta tanggapannya mengenai anggota DPR yang kedapatan membuka gambar porno ketika sedang mengikuti rapat paripurna.

Menurut dia, Badan Kehormatan akan memantau informasi dan pemberitaan mengenai perilaku anggota DPR yang dinilai tidak patut tersebut. Jika pemberitaan perilaku anggota DPR tersebut sampai keluar di media massa, kata dia, sesuai dengan aturan tata beracara di DPR, maka Badan Kehormatan DPR bisa memprosesnya jika ada pengaduan dari masyarakat.

"Sesuai aturan pada kode etik dan tata beracara di DPR yang baru, lebih mudah dalam pengambilan keputusan," katanya.

Ditanya soal kemungkinan sanksi yang bisa dijatuhkan, menurut dia, ada lima tingkatan sanksi sesuai dengan tingkatan kesalahan yang dilakukan anggota DPR. Sanksi tersebut, kata dia, mulai dari peringatan lisan, peringatan tertulis, hingga sanksi terberat direkomendasikan untuk diberhentikan dari anggota DPR.

"Karena hari ini sudah mulai memasuki masa reses maka prosesnya baru bisa dilakukan usai masa reses, jika ada masyarakat yang melaporkannya," katanya.

Di tempat terpisah, anggota DPR dari Fraksi Partai Keadlan Sejahtera (FPKS) Arifinto membantah jika dirinya sengaja membuka gambar porno pada saat mengikuti rapat paripurna DPR, Jumat. "Saat itu saya menerima kiriman 'email' yang muncul pada komputer tablet yang saya pegang. Ketika saya buka ternyata isinya gambar porno," katanya.

Menurut dia, pada kiriman surat elekronik (email) itu tidak ada tanda-tanda isinya gambar porno dan ketika diterima langsung dibuka ternyata isinya ada beberapa gambar porno. Karena menilai gambar tersebut tidak layak dan tidak senonoh, dia segera menghapus gambar tersebut.

Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat VII itu mengaku tidak tahu jika pada saat gambar tersebut terbuka, ada wartawan foto yang membidiknya dan kemudian memberitakannya. "Saat itu saya sedang mendengarkan pidato dari pimpinan sidang paripurna dan tiba-tiba ada kiriman 'email', langsung saja saya buka," katanya.

Arifinto menegaskan tidak tahu jika kiriman surat elektronik itu berisi gambar porno dan tidak tahu siapa pengirimnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement